Minggu, 17 Oktober 2010

Pemikiran Ekonomi Madzhab Alternatif

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kehidupan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat termasuk umat Islam selama ini telah banyak terjadi pelanggaran dan meninggalkan nilai-nilai atau ajaran agama dalam hal ini Islam. Ajaran-ajaran Islam dalam berekonomi seperti larangan Magrib (Maisir, Gharar dan Riba), menimbun atau mempermainkan penawaran (ikhtikar), mempermainkan permintaan (najasy), menipu (tadlis), taghrir, menjual bukan miliknya (bai’ al ma’dum), curang dalam timbangan, eksploitasi sumber daya alam secara serampangan, pemborosan, keserakahan dan sebagainya telah banyak dipraktekan dalam kehidupan ekonomi sehari-harinya dan seolah-olah telah menjadi kebenaran serta keharusan. Pelanggaran syariah dalam berekonomi tersebut telah menyebabkan krisis ekonomi termasuk krisis pada pertengahan 1997 dan financial global pada akhir 2008. Islam sebagai ajaran yang universal dan integral, telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik di bidang sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan maupun bidang ekonomi dan keuangan. Seiring berkembangnya nilai-nilai Islam di tengah masyarakat setelah runtuhnya ajaran komunisme yang berpusat di Sovyet pada tahun 1990-an, sehingga Samuel Paul Hantington menyatakan bahwa setelah komunis runtuh ancaman bagi negara-negara barat adalah peradaban Islam .

B. Rumusan Masalah
1. Siapa tokoh pemikir ekonomi islam madzhab alternatif ?
2. Apa saja karya dan pemikiran dari tokoh-tokoh tersebut ?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui biografi dari tokoh pemikir ekonomi islam madzhab alternatif.
2. Untuk mengetahui karya-karya dan buah pikiran dari tokoh pemikir ekonomi islam madzhab alternative.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pemikiran Ekonomi Menurut Umer Chapra
Tokoh pemikiran ekonomi islam madzhab alternative yang paling terkenal ialah M.Umer Chapra , beliau lahir di Bombay, India pada tanggal 1 Februari 1993. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik.. Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman1.
Dalam karir akademiknya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari Universitas Sindh pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagai urutan pertama dalam ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas Karachi pada tahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com / B.BA ( Bachelor of Business Administration ) dan M.Com / M.BA ( Master of Business Administration ), karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota, Minneapolis. Pembimbingnya, Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini, Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya, bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga seluruh fakultas2. DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. 1 http://www.mail-archive.com/ekonomi-syariah@yahoogroups.com/msg010814.html 2 Ibid Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga ekonomi Arab Saudi ini membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas permintaan Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di Amerika Serikat, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain. Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi Islam. Ide-ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan meraih penghargaan King Faisal International Award yang diperoleh pada tahun 1989.Beliau adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi islam. Telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi islam yang sudah diterbitkan samapai saat ini telah terhitung sebanyak 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan. Beliau membandingkan tentang ekonomi konvensional dengan ekonomi islam yang terdapat dalam bukunya yang berjudul The Future Of Economics An Islamic Perspective. antara ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam karena kajian antara keduanya hampir sama, yaitu; alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi yang terbatas terhadap kebutuhan4.
3 Ibid
4 M. Umer Chapra, Islam and The Economic Challenge, terjemah Ikhwan Abidin basri : Islam dan Tantangan Ekonomi (Jakarta, Gema Insani Press dan Tazkia Institute, 2000)., hlm. 15
Ekonomi menjelaskan bagaimana memuaskan semua tuntutan dari setiap orang dan kelompok masyarakat jika sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Permasalahnnya adalah tuntutan apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana memenuhinya. Jawabannya adalah dengan menggunakan cara khusus agar masyarakat bisa mencapai visinya. Visi ini terkait dengan cita-cita atau harapan di masa depan. Visi ini berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Misalnya, visi tentang kesejahteraan (well-being). Menurut ekonomi konvensional, kesejahteraan adalah pencapaian yang bersifat materialis dan hedonis. Ekonomi konvensional melulu berusaha memenuhi tujuan individu untuk memperoleh keuntungan individu (self-interest). Tujuan hidup manusia hanya untuk memaksimalkan kekayaan dan konsumsi. Tapi, kalau ekonomi berbicara tentang kesejahteraan manusia dalam pengertian yang komprehensif, mestinya cakupannya tidak terbatas pada variabel ekonomi saja tapi juga moral, psikologi, sosial, politik, demografi dan sejarah5.
Terdapat lembaga dalam masyarakat yaitu, pasar, masyarakat dan negara. Keluarga adalah yang terpenting karena memebrikan masukan sumber daya manusia bagi pasar dan negara. Selera, visi dan motivasi individu ditempa dalam keluarga ini. Pembatasan keinginan individu dilakukan dengan pengorbanan kepada keluarga, karena ada kemauan untuk berbagi dengan keluarga. Pasar dan negara juga beroperasi secara efisien jika setiap individu berlaku sama dalam memenuhi kebutuhan diri. Akhirnya, setiap individu dituntut melakukan pengorbanan terhadap kepentingan pribadi demi memenuhi kemaslahatan keluarga, pasar dan negara. Tanpa ini, kesejahteraan yang hakiki atau keinginan untuk berkorban demi orang lain tidak akan tercapai. Untuk mewujudkan ini, kekuatan motivasi lain seperti agama tidak bisa dinafikan. Pencapaian kesejahteraan harus melihat aspek materi dengan agama saling terkait6.

5 M. Umer Chapra, The Future Of Economics An Islamic Perspective, terjemah, Ikhwan Abidin Basri : Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam (Bandung, Gema Insani, 2001), hlm 23
6 Ibid., hlm. 25
B. Pemikiran Ekonomi Menurut Adiwaraman Karim
Sementara itu dari Indonesia sendiri memiliki tokoh pemikir ekonomi islam,yakni Adiwarman Karim. Beliau Lahir di Jakarta, 29 Juni l963. Ayahnya berasal dari Padang, daerah yang banyak menghasilkan ulama-ulama terkenal. Semula ayahnya seorang jaksa, tapi kemudian mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi pengacara. Adi lahir empat bersaudara, semuanya laki-laki dan sarjana hukum, kecuali Adi sendiri yang `menyimpang'menjadi sarjana ekonomi. Sejak kecil ia sudah dikenalkan dengan pendidikan agama. Tetapi ketika remaja, Adi sempat terseret pergaulan anak-anak ibukota. Ia lebih senang hura-hura dan disko ketimbang belajar atau ngaji. "Koleksi kaset dan piringan hitamnya masih saya simpan sampai sekarang," katanya. Beruntung otaknya encer, sehingga bisa melewati jenjang sekolah menengah dengan cukup baik. Tetapi sikap suka hura-huranya tetap melekat hingga ia kuliah di IPB Bogor jurusan Ekonomi Pertanian. Akibatnya, nilainya jeblok. Sadar dengan itu, ia berusaha melepaskan diri dari pergaulan teman-temannya yang tak terkontrol. Caranya, ia mengambil kuliah lagi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Lulus dari IPB tahun l986, kemudian melanjutkan ke European University, Belgia, untuk mengambil gelar MBA. Uniknya, kuliahnya di UI diselesaikan setelah setahun ia meraih MBA. Belum puas dengan ilmu yang telah diraih, tahun l992 Adi mengambil master di Boston University, Amerika Serikat atas beasiswa USAID. Thesis masternya tentang Bank Islam di Iran7.
Kajian sistem ekonomi beliau membahas tentang masalah perbankan.. Perkembangan sitem perbankan Syari’ ah tidak lepas dari keinginan masyarakat Islam untuk menjalankan transaksi ekonomi yang sesuai dengan ketentuan syari’at. Islam adalah suatu pandangan/ cara hidup yang mengatur semua aspek kehidupan, maka tidak ada satupun aspek yang terlepas dari ajaran islam, termasuk aspek ekonomi.
7 http://indramunawar.blogspot.com/2009/04/islam-dan-perbankan-syariah.html
Dalam Ushul Fiqh, ada kaidah yang menyatakan bahwa “maa laa yatimmal wajib illa bihi fa huwa wajib”, yakni sesuatu yang harus ada untuk menyempurnakan yang wajib, maka ia wajib diadakan. Mencari nafkah (melakukan kegiatan ekonomi) adalah wajib. Karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak akan sempurna tanpa adanya lembaga perbankan, lembaga perbankan ini wajib diadakan. Dengan demikian, maka kaitan antara Islam dengan perbankan menjadi jelas8.
Kelahiran Lembaga Keuangan Islam
Negara Muslim mulai mengenal sistem perbankan modern pada abad 19. Bank bank tersebut didirikan di kota - kota besar. Lambat laun, seiring dengan perkembagan sosial, banyak bank pribumi yang didirikan .
Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai syari’ah telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Praktik praktik menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan.
Dengan demikian fungsi utama perbankan modern, yaitu menerima deposit, menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat Islam pada msa Raslullah SAW.
Pada perkembangan berikutnya kegiatan yang dilakukan perorangan kemudian dilakukan institusi yang saat ini dikenal dengan bank. Ketika bangsa Eropa mulai menjalankan praktek perbankan, persoalan mulai timbul karena transaksi tersebut menggunakan instrument bunga yang dalam pandangan fiqh adalah riba, sehingga diharamkan9.

8 Adiwarman Karim,Bank Islam:analisis fiqih dan keuangan,Jakarta,Rajagrafindo,hlm.6
9 Ibid,hlm.8
Setelah Raja Henry VIII wafat, digantikan Raja Edward VI yang membatalkan kebolehan bunga uang, tapi hal ini tidak berlangsung lama. Ketika wafat, ia digantikan Ratu Elizabeth I yang kembali memperbolehkan bunga uang. Ketika mulai bangkit dari keterbelakangannya bangsa Eropa melakukan penjelajahan ke seluruh penjuru dunia, sehingga seluruh aktivitas perekonomian didominasi bangsa Eropa. Pada saat yang sama, peradaban muslim sedang mengalami kemerosotan dan Negara - negara muslim satu persatu jatuh ke tangan penjajahan Eropa. Akibatnya, institusi-institusi perekonomian umat Islam runtuh digantikan institsi ekonomi bangsa Eropa . Keadaan ini berlangsung terus sampai zaman modern ini, sehingga mayoritas bank saat ini adalah warisan bangsa Eropa yang notabene berbasis bunga. Usaha modern pertama untuk mendirikan Bank tanpa bunga dilakukan di Malaysia pada tahun 1940-an, tetapi usaha itu tidak sukses. Eksperimen lain dilakukan di Pelestina pada akhir 1950, dimana didirikan lembaga perkreditan tanpa bunga dilakukan di pedesaan Negara itu. Namun, pendirian Bank Syari’ah paling sukses dan inovatif adalah di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank.Bank ini mendapat sambutan hangat dari Mesir, khususnya kalangan petani dan masyarakat pedesaan. Namun sayang , karena adanya kekacauan di Mesir mit Ghamr mengalami kemunduran, sehingga operasionalnya diambil alih oleh National Bank Of Egypt dan Bank sentral Mesir pada 1967. Hal ini mengakibatkan prinsip bank tanpa bunga mulai ditinggalkan10.
Pada 1971 konsep tanpa bunga mulai bankit kembali pada rezim Sadat melalui berdirinya Nasser Social Bank. Tujuannya untuk menjalankan kembali bisnis yang berdasarkan konsep yang telah dipraktikkan Mit Ghamr. Kesuksesan Mit Ghamr ini menginspirasi berdirinya IDB (International Development Bank) pada Oktober 197511.


10 Ibid,hlm.10
11 Ibid,hlm.10

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Tokoh pemikiran ekonomi islam madzhab alternative yang paling terkenal adalah M. Umer Chapra,sedangkan dari pemikir ekonomi islam dari Indonesia ialah Adiwarman Karim.
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan. Beliau membandingkan tentang ekonomi konvensional dengan ekonomi islam yang terdapat dalam bukunya yang berjudul The Future Of Economics An Islamic Perspective. antara ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam karena kajian antara keduanya hampir sama, yaitu; alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi yang terbatas terhadap kebutuhan.









DAFTAR PUSTAKA
M. Umer Chapra, Islam and Economic Development, terjemah Ikhwan Abidin basri : Islam dan Pembangunan Ekonomi.Jakarta: Gema Insani Press dan Tazkia Institute.
M. Umer Chapra.2001.The Future Of Economics An Islamic Perspective, terjemah, Ikhwan Abidin Basri : Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam.Bandung:Gema Insani.
Karim,Adiwarman.2004.BankIslam:analisis fiqih dan keuangan.Jakarta:Raja grafindo
http://indramunawar.blogspot.com/2009/04/islam-dan-perbankan-syariah.html
http://www.mail-archive.com/ekonomi-syariah@yahoogroups.com/msg010814.html