Rabu, 08 Juni 2011

Kebijakan Mengenai BBM Bersubsidi, Apa Untung Ruginya dan Bagaimana Dampak Pembatasan BBM Bersubsidi
Oleh : Novia Febrianti
C04210101

Abstrak



Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk melakukan pembatasan pembelian bahan bakar miyak (BBM) bersubsidi, yang gong pemberlakuannya tahun ini, mendapat tanggapan banyak pihak, tidak terkecuali kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Setelah melalui beberapa rapat panjang sektar 14 jam, Komisi VII DPR RI dan pemerintah menyepakati kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi yang dimulai akhir kuartil pertama 2011 secara bertahap yang dibacakan oleh Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa, di DPR.

Pengantar

Maraknya pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi disejumlah kota memang memunculkan kekhawatiran serta penyelewengan menyusul pemberlakukan pembatasan BBM bersubsidi, memang bisa saja dilakukan kendaraan plat kuning walaupun pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat. Terutama pada pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono , selain itu pemerintah juga memiliki beberapa kebijakan-kebijakan diantaranya kebijakan mengenai BBM bersubsidi.
Pada rapat yang menghasilkan beberapa pendapat bahwa:
“ Pembatasan BBM Bersubsidi baru dapat diterapkan setelah pemerintah memberikan kajian sesuai yang diatur dalam amanat UU No.10 tahun 2010 tentang APBN 2011 penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf c.”
“pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tersebut pada akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap.”
Sementara itu, Hatta menyatakan “pemerintah akan melengkapi kajian yang diminta oleh komisi VII. Dalam pekan ini pihaknya akan mulai rapat untuk melanjutkan kajian yang dimintakan dalam pembahasan tadi. Menurutnya, kebijakan pengaturan BBM bersubsidi ini akan efektif diselenggarakan secara bertahap sekitar akhir Maret atau awal April 2011 mendatang”.
Beberapa spanduk di sejumlah SPBU di Jakarta yang berisi imbauan agar masyarakat beralih ke Pertamax sudah terlihat lusuh bahkan sudah sobek. Namun tetap saja para pemilik kendaraan, terutama mobil mewah masih saja membeli Premium yang disubsidi pemerintah.
"Kita tidak bisa melarang pemilik mobil mengisi Premium. Sebab belum ada aturannya. Lagi pula biar pun membeli Premium kami tidak merasa rugi. Karena kami tetap dapat untung," jelas Syarif, operator SPBU di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Bagi pengusaha SPBU mungkin ada atau tidaknya BBM bersubsidi tidak ada masalah. Namun bagi pemerintah subsidi tersebut bisa menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2010 saja, menurut catatan Kementerian ESDM subsidi BBM menelan Rp 89,9 triliun.
Tahun 2011 angkanya meningkat menjadi Rp 109,5 triliun lantaran BBM yang disubsidi mencapai 42 juta kilo liter. Angka itu akan meningkat jika ada fluktuasi harga minyak dunia yang didikte pasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi alias pertamax akan kembali menyumbang inflasi yang cukup tinggi di bulan Februari 2011. Pada bulan Januari ini, harga Pertamax sudah memberikan sumbangan terhadap inflasi sebesar 0,02 persen
Sayangnya, pemberian subsidi itu dianggap tidak tepat sasaran. Pemerintah mengungkapkan 75 persen subsidi jatuh ke tangan yang tidak layak. Jadi tidak tepat sasaran. Karena alasan itu pemerintah semakin semangat untuk membatasi subsidi BBM. Untuk tahap awal akan diuji coba di semua SPBU yang ada di wilayah Jabodetabek. Bila berjalan mulus maka sejumlah daerah lainnya bakal menyusul membatasi penggunaan BBM bersubsidi.
Hanya saja keinginan tersebut ditentang pengusaha. Pasalnya, jika pembatasan subsidi dilakukan bisa berdampak pada kenaikan harga. "Ini bisa berdampak kepada pengusaha. Mau tidak mau akan memaksa kami untuk menaikan harga produk," jelas Ketua kadin DKI Eddy Kuntadi kepada detikcom.
Menurut Kustandi, kalau pemerintah memutuskan BBM naik atau pembatasan subsidi BBM, pemerintah harus membuat kebijakan lain yang bisa menekan daya saing pengusaha sehingga para pengusaha tidak perlu menaikkan harga produk. "Kita mengerti ada satu sisi kepentingan untuk mengamankan APBN. Tapi kita tidak bisa langsung setuju karena akan terjadi gejolak yang drastis. Kita usulkan agar tidak dilakukan dulu pembatasan BBM," harapnya.
Penentangan terhadap pembatasan subsidi BBM ini juga dikatakan pengamat perminyakan Kurtubi. Menurutnya, pembatasan BBM bersubsidi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2004 terkait hasil uji materi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dijelaskan pengajar Pascasarjana FEUI tersebut, pemaksaan terhadap rakyat untuk membeli BBM non subsidi yang harganya diserahkan ke pasar adalah bertentangan dengan putusan MK. "Bila pemerintah memberlakukan hal itu maka kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.
Selain itu, kebijakan pencabutan subsidi dinilai akan menaikkan harga secara terselubung, sehingga dapat memicu inflasi, menaikkan suku bunga, menurunkan daya beli masyarakat, dan meningkatkan jumlah orang miskin. Sementara mekanisme kontrol diyakini tidak akan efektif karena ribet.
Sementara Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berpandangan, pembatasan subsidi BBM akan menimbulkan efek sosial dan ekonomi. Efek sosial yang akan terjadi salah satunya, sopir angkot atau sopir bus memborong premium untuk dijual di rumahnya pada pengguna mobil.
Bagi kosumen menggunakan Pertamax kenaikan biayanya akan terlalu besar. Harga Pertamax Rp 8 ribuan, artinya naik 100 persen dari Premium. Ditambah lagi harga pertamax mengalami ketidakpastian harga.
"Menurut BI dengan adanya pembatasan BBM akan terjadi inflasi meskipun lebih rendah dibandingkan bila menaikkan harga premium. Namun BI ini kan belum memperhatikan distorsi ekonomi yang terjadi seperti perpindahan pengguna roda empat menjadi roda dua," urainya.
Saran YLKI, daipada pembatasan BBM pemerintah sebaiknya menaikan harga Premium secara berkala dengan presentasi terukur. Sehingga harganya jadi ideal. Sebab selama ini pemerintah mengeluh harga jual BBM masih di bawah harga produksi. Tapi di sisi lain, kata Tulus, subsidi tetap diperlukan pada golongan yang berhak.
Sayangnya, imbuh Tulus, Presiden SBY tidak punya keberanian menaikan harga BBM. Selama ini masalah BBM menjadi komoditas politik pemerintah. Mereka ingin citranya dikatakan baik di mata masyarakat. Sementara sasaran dari subsidi BBM tersebut salah alamat. Pemerintah justru menguntungkan kalangan menengah atas bukan menengah ke bawah.
Kaki kanan melangkah ke depan sementara kaki kiri masih di belakang. Itulah gambaran keraguan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Depok-Bekasi (Jabodetabek), menyikapi rencana pembatasan subsidi BBM, April mendatang.
Padahal Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelumnya mengatakan, sampai akhir tahun 2010 kesiapan SPBU menjalankan program pembatasan BBM bersubsidi akan mencapai 75 persen. Dan akhir Februari 2011, seluruh SPBU di Jabodetabek yang jumlahnya sebanyak 720 buah sudah siap. Tapi nyatanya, sampai pertengahan Februari SPBU yang sudah menyiapkan infrastruktur belum ada separuhnya. Sebab para pengusaha SPBU masih menunggu kepastian pemerintah.
Apakah pembatasan BBM itu jadi atau tidak ?
"Saat ini baru 25 persen dari 720 SPBU di Jabodetabek yang sudah melakukan pembenahan infrastruktur. Selebihnya masih memilih menunggu," jelas Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Migas Eri Purnomohadi, saat berbincang-bincang dengan detikcom.
Banyaknya pengusaha SPBU yang belum bersiap-siap, kata Purnomohadi, lantaran mereka masih menunggu kepastian hukum. Soalnya saat ini rencana pembatasan BBM baru diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Saleh. Sementara Presiden SBY belum juga memberikan keputusan.
Dan di tengah ketidakpastian ini para pengusaha jadi bimbang. Karena untuk membangun infrastruktur bagi SPBU kecil dibutuhkan sedikitnya Rp 500 juta untuk investasi. Paling tidak harus membangun kanopi, membeli dispenser BBM, serta modal kerja. Bila kemudian program tersebut batal, tentu saja investasi yang dikeluarkan jadi sia-sia. Vice President Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun mengakui adanya kekhawatiran sejumlah SPBU yang kurang sreg dengan kebijakan pembatasan BBM. Terutama yang belum punya tangki Pertamax.
"Tapi setelah dilakukan pendekatan dan diberi gambaran peluang-peluangnya, mereka akhirnya menyepakati. Yang mereka harapkan saat ini adalah kepastian hukum. Sebab ini menyangkut investasi mereka," ujar Harun.
Masalahnya semakin rumit ketika para pengusaha SPBU harus bersaing dengan SPBU milik asing. Soalnya sejak awal mereka memang hanya menjual BBM non subsidi. Jadi program pembatasan BBM ini, kata Harun, memang ditunggu-tunggu SPBU asing. Mereka lebih siap.
Repotnya lagi, SPBU dalam negeri bakal punya tugas tambahan. Para pengusaha lokal ini juga harus konsentrasi dalam menjual premium dengan dua harga. Hal ini tentu saja membuat konsentrasi pengusaha SPBU jadi terbelah. Sebab operatornya bukan hanya memberikan pelayanan yang baik saja. Meraka juga harus mengawasi kendaraan yang layak beli BBM subsidi dan yang non subsidi.
"Kami harus tambah operator baru. Dan operator itu harus ditraining lebih dulu. Sedangkan sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan program training untuk operator yang nantinya akan melayani pengisian Premium," keluh Purnomohadi.
Untuk menjalankan program pembatasan BBM ini, jelas Purnomohadi, memang dibutuhkan tambahan pengetahuan bagi operator. Sebab menyangkut penerapan Undang-undang. Tapi masalahnya tidak semua operator layak untuk menjalankannya, lantaran banyak yang latar belakang pendidikannya rendah.
Selama ini operator di tiap-tiap SPBU hanya bertugas mengisi BBM saja. Adapun tambahan tugas mereka memberikan pelayanan maksimal bagi pengisi BBM, seperti menunjukan angka nol pada dispenser dan bersikap ramah. Itu pun tidak semua operator di setiap SPBU menjalankan.
Karena keterbatasan operator yang mumpuni, pengusaha SPBU kemudian meminta pemerintah menempatkan petugas khusus di setiap dispenser yang melayani penjualan premium bersubsidi. Paling tidak seminggu sebelum penerapan sampai sebulan setelah penerapan.
"Kalau operator kan tugasnya hanya mengisi saja. Kalau kewenangan memilah mana kendaraan yang bisa beli Premium subsidi atau bukan, ini pekerjaan luar biasa.Dan rawan terjadi kesalahan," jelasnya.
Permintaan petugas khusus, yakni seorang government officer, sebetulnya sudah diusulkan Hiswana Migas kepada BPH Migas. Sayangnya, sampai sekarang tidak jelas tanggapannya.
Yang pasti, kata Purnomohadi, dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, yang diuntungkan adalah SPBU asing. Sebab mereka bisa leluasa menyerap market BBM non subsidi tanpa harus menjalankan tugas pemerintah terkait pelayanan BBM bersubsidi.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ternyata juga melihatnya demikian. Ketua Bidang Transportasi YLKI, Tulus Abadi mengatakan, program pembatasan subsidi BBM bisa mengancam SPBU nasional.
Penyebabnya, masyarakat yang akan mengisi BBM non subsidi akan berpindah ke SPBU asing yang selama ini produknya dicitrakan jauh lebih baik dan murah dibanding BBM yang dijual Pertamina.
"Faktanya memang begitu. Pertamax SPBU asing lebih baik dibanding produk Pertamina. Bila masyarakat dipaksakan harus beli Pertamax, mereka lebih baik membeli yang asing karena lebih murah dan kualitas lebih bagus," beber Tulus.
Selain ancaman harga dan kualitas, masalah fasilitas di SPBU juga menjadi sebab masyarakat membeli Pertamax di SPBU milik asing. Dengan modal yang besar SPBU asing bisa dengan mudah mendirikan SPBU-SPBU di sejumlah tempat lengkap dengan fasilitas pendukungnya.
Sementara SPBU lokal harus berpikir panjang untuk merogoh koceknya untuk membangun sejumlah fasilitas pendukung. Soalnya para pemilik SPBU lokal kebanyakan pengusaha menengah.
"Saya curiga kalau pemerintah memaksakan pembatasan BBM atau memilih opsi tersebut, ini merupakan sounding dari kepentingan asing,"duga Tulus.
Sebenarnya, lanjut Tulus, sikap pemerintah yang melarang pemakaian premium itu melanggar UUD dan UU Migas. Sebab menggunakan premium itu merupakan hak warga negara. Pemerintah tidak boleh melarang. Yang harus digunakan harusnya instrumen harga bukan larangan.
Karena dengan subsidi BBM membuat pemerintah jadi malas memperbaiki transportasi publik. Akibat buruknya transportasi publik, masyarakat memilih ke kendaraan pribadi. Ini yang menyebabkan subsidi BBM ikut tinggi.
"Sebaiknya harga BBM dinaikkan saja secara bertahap. Selain itu pemerintah secara serius membangun sarana transportasi massal," pungkas Tulus

Kebijakan mengenai BBM Besubsidi.

Pemerintah bersikeras pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus diberlakukan tahun 2011 ini. Kebijakan akan diberlakukan dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) terlebih dulu mulai April nanti. Selanjutnya pada 2013 diharapkan kebijakan ini sudah berlaku di seluruh Indonesia.
Dengan diberlakukannya pembatasan BBM ini, maka semua kendaraan roda empat berpelat hitam dan merah akan dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi yakni premium dan solar. Hanya kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan umum, yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Pembatasan BBM bersubsidi ini sebenarnya sudah diwacanakan pemerintah sejak 2010. Namun pelaksanaannya terus tertunda dengan berbagai alasan. Nah, tahun 2011 ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak ingin kebijakan ini ditunda-tunda lagi. Sebab jika rencana ini batal, maka anggaran subsidi BBM terancam membengkak Rp 3 triliun per tahun.
Tahun 2011 anggaran subsidi BBM bahkan naik hingga Rp 3,9 triliun. Subsidi yang sebelumnya Rp 88,9 triliun di 2010, naik menjadi Rp 90,8 triliun tahun 2011 ini. Yang lebih bikin geregetan pemerintah subsidi yang jumlahnya triliunan itu justru dinikmati oleh orang yang salah. Data pemerintah sebanyak 75 persen subsidi BBM jatuh ke tangan orang yang mampu.
Dengan alasan tersebut maka pemerintah ngotot akan membatasi BBM. Masalahnya, pemberlakuan kebijakan ini juga harus diikuti kesiapan infrastruktur. Fasilitas yang mempermudah ketersediaan BBM non subsidi (Pertamax) harus segera dibangun karena saat ini SPBU yang ada banyak yang belum memiliki tanki-tanki untuk menyimpan Pertamax. Saat ini jika kita keluar kota misalnya susah sekali untuk menemukan SPBU-SPBU baik milik Pertamina atau asing yang menjual BBM non subsidi.
Sementara itu, pengusaha SPBU masih ogah-ogahan menjual Pertamax karena butuh investasi yang mahal. Pengusaha tidak mau rugi bila sudah terlanjur menyiapkan sarana ternyata kebijakan tersebut batal. Data Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), baru 25 persen dari 720 SPBU di Jabodetabek yang sudah melakukan pembenahan infrastruktur untuk bisa menjual Pertamax.
Dengan kenyataan tersebut, apakah bisa SPBU mengebut membangun infrastruktur, sedangkan di sisi lain mereka mengaku kekurangan modal? Maka bila sarana belum siap, tapi April nanti tetap ngotot mewajibkan pemilik kendaraan roda empat plat hitam membeli Pertamax, bisa dibayangkan, antrean untuk mendapatkan Pertamax akan sangat panjang. Pertamax akan sangat langka dan susah dicari, lantas harganya akan melambung tinggi dan membuat susah para konsumennya. Pendek kata, semua akan menjadi kacau balau.
Selain masalah kesiapan yang minim, efektifkah pembatasan BBM bersubsidi? Banyak ahli perminyakan mengkritik pembatasan BBM tidak akan efektif. Uang yang dihemat dari pembatasan BBM itu tidak akan sebanding dengan ongkos politik dan psikologis yang timbul. Tentu akan menjadi percuma bila angka yang dihemat kecil sementara risiko politiknya begitu besar.
Bila dirunut, pemberian subsidi BBM sesungguhnya sudah salah sejak awal. Di dunia ini hanya Indonesia, Venezuela, Iran dan Arab Saudi saja yang memberikan subsidi BBM pada rakyatnya.Persoalannya, negara lain yang memberikan subsidi BBM memang memiliki persediaan minyak yang melimpah ruah. Sementara Indonesia kini sudah menjadi pengimpor minyak. Memaksa memberi subsidi sungguh tidak logis dilakukan. Ditambah lagi mayoritas subsidi yakni 75 persen jatuh ke tangan orang yang salah. Maka sudah seharusnya dan tidak ada pilihan lain untuk menghapus subsidi alias menaikkan harga premium. Tentunya kenaikan harga harus dilakukan secara berkala agar jangan sampai menimbulkan gejolak.
Namun pemerintah ternyata saat ini tidak berminat untuk menghilangkan subsidi. Tentu kita sama-sama tahu masalah BBM selalu menjadi masalah sensitif bagi masayarakat dan pemerintah. BBM selalu tidak hanya terkait masalah ekonomi, tapi juga masalah politik. Mencabut subsidi tentu pemerintah akan dicap tidak populis, sehingga pemerintah akan babak belur panen kritikan dan hujatan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa misalnya menyatakan pemerintah tidak mau dicap tidak punya hati dengan menaikkan harga BBM (Premium).
Makanya pemerintah seolah mengambil jalan tengah yakni melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Harapannya, dengan pembatasan tersebut, citra pemerintah tetap melindungi rakyat kecil terjaga. Anggapannya toh yang dilarang membeli BBM bersubsidi orang-orang yang mampu. Rakyat kecil masih tetap dilindungi dan diberikan subsidi, demikian anggapan yang ingin dibangun.
Padahal di balik itu, solusi tersebut tidak menyelesaikan masalah. Pemerintah tetap saja harus membayar subsidi. Sementara uang yang ingin dihemat tidak seberapa. Pemerintah tidak rela subsidi bengkak hingga Rp 3 trilun setiap tahun. Coba bandingkan dengan pemborosan akibat kemacetan di Jakarta yang jumlahnya mencapai Rp 5 triliun setiap tahun. Seharusnya pemerintah bisa menutup defisit subsidi tersebut salah satunya dengan menghapus kemacetan misalnya. Masalahnya pemerintah, mungkin ingin cari mudah dan citranya terjaga.
Dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai pembatasan BBm bersubsidi, maka saya menilai bahwa tujuan dari pemerintah baik walaupun tidak begitu setuju, yaitu menghemat dan mengalihkan anggaran negara dari subsidi BBm ke sektor lain, tetapi jangan sampai disalahgunakan dana tesebut. Kesiapan untuk diberlakukannya kebijakan tersebut juga harus sudah siap seperti fasilitas,SDM, dan sanksi bagi yang melanggar kebijakan tersebut serta mekanisme yang diterapkan nanti.
Imbas yang akan dirasakan akan cukup besar karena akan merambat ke bidang yang lain. Masyarakat harus siap jika kebijakan tersebut terealisasikan, seperti menggunakan kendaraan yang irit bahan bakar, beralih ke kendaraan umum, dan masih banyak lagi solusi untuk mengatasi kebijakan tersebut.

Apa Untung dan Ruginya BBM Bersubsidi ?
Dengan pembatasan BBM bersubsidi ini pemerintah, tentunya mengalami penghematan dari sejumlah premium yang tidak lagi dijual pemerintah atau Pertamina secara subsidi. Misalnya, kalau Premium itu jumlahnya 10 juta kilo liter, keuntungannya 10 juta kilo liter dikali subsidi Premium. Itu keuntungan dan penghematan atas pembatasan subsidi BBM itu. Tetapi rakyat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk memperoleh BBM sebanyak jumlah kendaraan plat hitam dikali selisih harga Pertamax dikurangi Premium, yang saat ini Pertamax Rp 8.500.sampai mengalami kenaikan.
Di samping nanti akan ada kenaikan harga barang dan jasa, kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, penurunan investasi, peningkatan pengangguran, penurunan daya beli rakyat serta penambahan jumlah rakyat miskin. Ini dampak kebijakan pembatasan BBM sendiri.Selain itu keuntungannya seperti menghemat anggaran negara sebesar Rp.3,8 triliun, untuk di relokasikan anggaran subsidi tersebut ke program energy lain,unk infrastuktu pasokan gas bumi dan Anggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki fasilitas angkutan umum yang murah dan nyaman.
Disisi lain, kerugian dari pembatasan subsidi BBM, ialah:
• para pakar ekonomi menilai akan berdampak inflasi
• sulit unk diterapkankannya kedua opsi tsb krn akan adanya disparatis harga dan moral hazard
• berimbas pada bisnis yaitu ukm yang menggunakan kendaraan oprasional
• kebijakan pembatasan bbm bersubsidi dinilai tidak visioner

Dampak yang ditimbulkan dari pembatasan Subsidi
Pemerintah dan DPR sepakat per akhir Maret 2011 akan menerapkan pengaturan konsumsi BBM bersubsidi di kawasan Jabodetabek.
Kendaraan pribadi roda empat dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi, namun hampir pasti hal itu menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya..
Implikasi Pertama, Menurut pengamat ekonomi Faisal Basri maka kebijakan itu akan menimbulkan banyak persoalan baru akibat disparitas harga yang tinggi antara BBM bersubsidi Rp 4.500 dan Pertamax Rp 8500 lebih per liter. Sehingga membuat konsumen berpindah ke BBM bersubsidi.
Dampaknya akan terjadi kelangkaan di setiap daerah yang memasok BBM subsidi.
Kedua, Dengan peralihan dari premium seharga Rp 4.500 ke Pertamax Rp 8500 lebih per liter, berarti ada kenaikan Rp 4000 lebih per liter yang harus ditanggung konsumen. Kenaikan biaya transportasi ini akan mendorong kenaikan biaya produksi.
Dampak kenaikan biaya ini akan memunculkan efek bergulir luar biasa yang mengakibatkan daya beli masyarakat turun dan daya saing produk Indonesia melemah. Pemerintah harus ingat, tahun 2011 tahun tekanan tinggi terhadap inflasi. Dampaknya tidak sebanding dengan penghematan subsidi hanya Rp 3,8 triliun tersebut.

Ketiga, , pembatasan subsidi BBM untuk kendaraan roda empat berpotensi menimbulkan persoalan baru dan distorsi dalam pelaksanaannya. Menurut pengamat minyak dan gas Pri Agung Rakhmanto mengemukakan Pembatasan subsidi BBM ini hanya akan mengurangi volume pemakaian BBM subsidi. Nilai penghematan yang diperoleh berkisar Rp 1,5 triliun. Namun, tak ada jaminan bahwa pengendara kendaraan pribadi roda empat tidak akan beralih ke sepeda motor. Sejumlah potensi penyimpangan juga berpeluang muncul, di antaranya kendaraan umum memanfaatkan pembelian BBM subsidi untuk dijual lagi.
Para pengamat itu melihat, akan lebih baik kalau pemerintah mengkaji opsi menaikkan harga BBM secara bertahap dan merata. Dengan kenaikan secara bertahap, pemerintah bisa fokus untuk mengalihkan subsidi dari komoditas menjadi subsidi untuk sistem jaminan sosial nasional bagi masyarakat miskin.

Kesimpulan
Dengan adanya pembatasan subsidi ini akan menghemat energi, terutama BBM, serta menghemat APBN untuk subsidi BBM sebesar 1,5 Triliun. Tetapi rakyat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk memperoleh BBM sebanyak jumlah kendaraan plat hitam dikali selisih harga Pertamax dikurangi Premium, yang saat ini Pertamax Rp 8.500 lebih.sampai mengalami kenaikan.
Di samping nanti akan ada kenaikan harga barang dan jasa, kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, penurunan investasi, peningkatan pengangguran, penurunan daya beli rakyat serta penambahan jumlah rakyat miskin. Ini dampak kebijakan pembatasan BBM sendiri.Selain itu keuntungannya seperti menghemat anggaran negara sebesar Rp.3,8 triliun, untuk di relokasikan anggaran subsidi tersebut ke program energy lain,unk infrastuktu pasokan gas bumi dan Anggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki fasilitas angkutan umum yang murah dan nyaman.



















DAFTAR PUSTAKA

N. Gregory Mankiw.2007.Makro Ekonomi edisi Keenam.Jakarta:Erlangga.
Suherman Rosyidi.2002.Pengantar Teori Ekonomi.Jakarta:Raja Grafindo

http://bataviase.co.id/node/530675
http://www.detiknews.com/read/2011/02/17/125619/1572845/159/ngotot-batasi-bbm-demi-pencitraan
http://www.detiknews.com/comment/2011/02/17/132521/1572905/159/bbm-dibatasi-harga-barang-langsung-naik
http://www.detiknews.com/read/2011/02/17/151233/1573035/159/daripada-dibatasi-mending-bbm-naik-tapi-transportasi-umum-baik
DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL SECARA MERATA DAN UNTUNG SERTA RUGINYA
Oleh :
Ahmad Syamsul Muarif
C04210125


Abstrak
Studi mengenai kemiskinan dan distribusi pendapatan di Indonesia bukanlah merupakan topik baru. Karena masalah tersebut sejak tahun 1970-an telah menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah maupun pakar bidang ekonomi dan sosial lainnya. Hal ini menjadi sangat penting semenjak tahun 1997 yaitu saat Indonesia mengalami krisis ekonomi.
Distribusi pendapatan yang tidak merata memang bisa berakibat tidak hanya di bidang ekonomi namun dapat memicu kesenjangan sosial dan politik. Sehingga upaya-upaya untuk mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan merupakan usaha dalam membantu memperkuat stabilitas politik. Indikator yang sering digunakan untuk mengetahui kesenjangan distribusi pendapatan adalah koefisien gini dan criteria Bank Dunia. Koefsien gini berkisar antara nol sampai dengan satu. Semakin tinggi koefisien gini maka semakin timpang distribusi pendapatan suatu negara. Sebaliknya, semakin rendah nilai koefisien gini berarti semakin merata distribusi pendapatannya.
Pemerintah melalui kebijakan fiskal dan moneter merubah keadaan masyarakat sesuai yang dinginkan.Berkaitan dengan itu terjadi pengalihan transfer sumberdaya dari masyarakat yang berpendapatan tinggi kepada masyarakat yang berpendapatan rendah. Pemerintah melalui manuver kebijakan fiskal, redistribusi pendapatan diimplementasikan secara langsung melalui skema pembayaran pajak kepada pemerintah.



PENGANTAR
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya (walaupun masih tanda tanya) merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down)
Dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.

Menurut data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia relatif cukup tinggi. Data BPS bulan Desember tahun 2010 sebanyak 31,02 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini sebagian besar bertempat tinggal di pedesaan tetapi ada juga kemiskinan di daerah perkotaan. Para ekonom banyak menyoroti permasalahan ini, terutama terhadap kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang diambil pemerintah. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak tepat guna hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja, sehingga ini menjadi isu sangat penting dalam menyikapi tingginya angka kemiskinan hingga saat ini.

PENDISTRIBUSIAN PENDAPATAN NASIONAL YANG MERATA
Distribusi pendapatan yang merata ialah pembagian pendapatan nasional kepada setiap orang atau kelompok maupun wilayah itu harus terbagi secara merata dan distribusi pendapatan nasional tergantung kepada peranan masing-masing orang dalam perekonomian secara keseluruhan. Pada umumnya ada 3 macam indikator distribusi pendapatan yang sering digunakandalam penelitian. Pertama, indikator distribusi pendapatan perorangan. Kedua, kurva Lorenz. Ketiga, koefisien gini. Masing-masing indikator tersebut mempunyai relasisatu sama lainnya. Semakin jauh kurva Lorenz dari garis diagonal maka semakinbesar ketimpangan distribusi pendapatannya. Begitu juga sebaliknya, semakin berimpit kurva Lorenz dengan garis diagonal, semakin merata distribusi pendapatan. Sedangkan untuk koefisien gini, semakin kecil nilainya, menunjukkan distribusi yang lebih merata. Demikian juga sebaliknya.
1. Distribusi Ukuran
Distribusi ukuran adalah besar atau kecilnya pendapatan yang diterima masing-
masing orang.
• Distribusi pendapatan perseorangan (personal distribution of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income) merupakan indikator yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini secaralangsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga.
• Lokasi sumber penghasilan (desa atau kota) maupun sektor atau bidang kegiatan yang menjadi sumber penghasilan (pertanian, industri, perdagangan,dan jasa) juga diabaikan.
• Yang diperhatikan di sini adalah seberapa banyak pendapatan yang diterimaseseorang, tidak peduli dari mana sumbernya, entah itu bunga simpanan atau tabungan, laba usaha, utang, hadiah ataupun warisan.
• Bila si X dan si Y masing-masing menerima pendapatan yang sama pertahunnya, maka kedua orang tersebut langsung dimasukkan ke dalam satukelompok atau satu kategori penghasilan yang sama, tanpa mempersoalkanbahwa si X memperoleh uangnya dari membanting tulang selama 15 jamsehari, sedangkan si Y hanya ongkang-ongkang kaki.
• Berdasarkan pendapatan tersebut, lalu dikelompokkan menjadi lima kelompok,biasa disebut kuintil (quintiles) atau sepuluh kelompok yang disebut desil (decile)sesuai dengan tingkat pendapatan mereka, kemudian menetapkan proporsi yangditerima oleh masing-masing kelompok.
• Selanjutnya dihitung berapa % dari pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing kelompok, dan bertolak dari perhitungan ini mereka langsung memperkirakan tingkat pemerataan atau tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat atau negara yang bersangkutan.

• Indikator yang memperlihatkan tingkat ketimpangan atau pemerataan distribusipendapatan diperoleh dari kolom 3, yaitu perbandingan antara pendapatan yangditerima oleh 40 persen anggota kelompok bawah (mewakili lapisan penduduktermiskin) dan 20 persen anggota kelompok atas (lapisan penduduk terkaya).
• Rasio inilah yang sering dipakai sebagai ukuran tingkat ketidakmerataan antaradua kelompok ekstrem, yaitu kelompok yang sangat miskin dan kelompok yangsangat kaya di dalam suatu negara. Rasio ketidakmerataan dalam contoh di atasadalah 14 dibagi dengan 51, atau sekitar 1 berbanding 3,7 atau 0,28.
• Peta pendapatan jika total populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok (desil) yang masing-masing menguasai pangsa 10 persen pada kolom

• 10 persen populasi terbawah (dua individu atau rumah tangga yang palingmiskin) hanya menerima 1,8 persen dari total pendapatan, sedangkan 10persen kelompok teratas (dua individu atau rumah tangga terkaya) menerima28,5 persen dari pendapatan nasional.
• Bila ingin diketahui berapa yang diterima oleh 5 persen kelompok teratas,maka jumlah penduduknya harus dibagi menjadi 20 kelompok yang masing-masing anggotanya sama (masing-masing kelompok terdiri dari satu individu)dan kemudian dihitung persentase total pendapatan yang diterima oleh limakelompok teratas dari pendapatan nasional atau total pendapatan yangditerima oleh kedua puluh kelompok tersebut.
• Dari Tabel 5-1, kita bisa mengetahui bahwa pendapatan 5 persen pendudukterkaya (20 individu) menerima 15 persen dari pendapatan, lebih tinggidibandingkan dengan total pendapatan dari 40 persen kelompok terendah (40persen rumah tangga yang paling miskin).

2. Kurva Lorenz
3. Koefisien Gini
Studi empiris menunjukkan bahwa bentuk kurva Lorenz untuk kasus Negara berkembang pada umumnya semakin menjauhi dibandingkan dengan negara maju. Apabila dilihat koefisien gini, negara maju mempunyai nilai yang lebih kecil dibandingkan dengan negara berkembang.
Jadi, pembagian pendapatan nasional itu sesuai dengan kontribusi dan kinerja bagi setiap masing-masing kelompok, jika suatu wilayah itu memberi kontribusi yang tinggi atau besar bagi Negara, maka timbal baliknya harus sesuai dengan kontribusi tersebut, yakni pendapatan nasional.

Namun, apakah dengan kondisi saat ini di Indonesia bisa menerapkan konsep tersebut?
Saya rasa tidak, karena keadaan ekonomi Indonesia masih belum cukup kuat untuk hal tersebut. Terbukti bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia itu masih sangat banyak, dan prosentase penduduk miskin di setiap provinsi baik desa maupun kota menunjukkan ketidakseimbangan perekonomian di setiap provinsi baik desa maupun kota. Dapat dilihat pada table berikut,

Tabel diatas juga menunjukkan ketidakmerataan pembangunan ekonomi disetiap provinsi. Provinsi papua memiliki prosentase penduduk miskin sebesar 36,8% sedangkan DKI Jakarta prosentase penduduk miskinnya sebesar 3,48%. Perbedaan ini terlalu jauh, sehingga membuat perekonomian Indonesia masih kurang kuat dan cenderung akan turun bola dibiarkan saja.
Jadi, menurut saya pemerataan distribusi pendapatan nasional harus didasarkan pada tingkat kemiskinan di setiap wilayah, bukan kontribusi tiap wilayah. Semakin miskin suatu wilayah, maka prosentase pembagian distribusi pendapatan nasional semakin banyak.
Konsep ini sama dengan konsep islam, yakni zakat. Dimana zakat ini diperoleh dari orang kaya dan yang mampu. Dan nantinya pembagiannya ini diutamakan kepada kaum fakir dan kaum miskin. Sesungguhnya konsep tersebut adalah konsep yang paling baik dalam pendistribusian nasional. Karena akan timbul yang namanya keadilan, diman yang kuat harus membantu yang lemah. Sesuai dengan Qur’an surat At-Taubah ayat 58-60 :




Artinya :
[9:58] Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
[9:59] Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).
[9:60] Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL SECARA MERATA: Mengapa Masih Belum Merata?
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Evaluasi terhadap distribusi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih dari 64 tahun selalu menyisakan problema mendasar tentang disparitas yang tidak pernah terselesaikan, dan hingga sekarang alasan untuk ini belum ditemukan.
Resosudarmo menegaskan bahwa kesenjangan dalam pendapatan per kapita provinsi di Indonesia relatif parah. Hal ini didasarkan pada fenomena, bahwa meskipun pertumbuhan PDB provinsi bervariasi dari waktu ke waktu, ada beberapa provinsi yang selalu, atau hampir selalu, berada di antara lima provinsi terkaya dan yang lain di antara lima termiskin. Kalimantan Timur, Riau, dan Jakarta selalu di antara provinsi terkaya dan Aceh telah dianggap sebagai provinsi yang memiliki PDB per kapita yang tinggi sejak awal 1980-an, sedangkan NTT selalu berada di antara yang termiskin. Ada beberapa periode ketika tingkat pertumbuhan PDB per kapita di Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh termasuk yang paling rendah, sedangkan orang-orang NTT dan NTB dianggap antara yang tertinggi. Namun, sejak awal PDB per kapita Jakarta, Riau, Kalimantan Timur dan Aceh relatif sangat tinggi, sementara NTT dan NTB relatif sangat rendah dibandingkan dengan yang lain.
Alisjahbana mengatakan bahwa ketimpangan juga sering terjadi secara nyata antara daerah kabupaten/kota di dalam wilayah propinsi itu sendiri. Kesenjangan antar daerah terjadi sebagai konsekuensi dari pembangunan yang terkonsentrasi. Berbagai program yang dikembangkan untuk menjembatani kesenjangan baik ketimpangan distribusi pendapatan maupun kesenjangan wilayah belum banyak membawa hasil yang signifikan. Bahkan yang sering terjadi adalah kebijakan pembangunan yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi justru dapat menambah kesenjangan baik terhadap distribusi pendapatan maupun kesenjangan wilayah. Lebih lanjut Noegroho dan Soelistianingsih menemukan bahwa masalah ketimpangan distribusi pendapatan tidak hanya tampak pada wajah ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa saja melainkan juga antar wilayah di dalam pulau Jawa itu sendiri, sebagaimana yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Secara lebih spesifik, Hariadi menganalisis distribusi pendapatan antar rumah tangga di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Diperoleh hasil bahwa kenaikan ketimpangan distribusi pendapatan antar rumah tangga terjadi karena semakin menurunnya pendapatan relatif dan pendapatan riil oleh 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah yang diakibatkan oleh: (1) dari sisi penawaran antara lain terbatasnya kepemilikan dan kesempatan memperoleh modal, keterbatasan kesempatan berusaha dan bekerja, posisi tawar yang lemah; (2) dari sisi permintaan antara lain karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan bagi usaha mereka dan permintaan yang rendah akibat inflasi dan kenaikan harga BBM sejak 2005 sehingga terjadi penurunan daya beli konsumen yang berakibat pada tidak meningkatnya pendapatan relatif bagi usaha kecil dan rumah tangga, sektor informal, petani, buruh dan pekerja/pegawai kecil. Kelompok masyarakat berpendapatan tinggi relatif tidak terpengaruh secara berarti dengan adanya inflasi dan kenaikan harga BBM serta kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan dibanding kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Lebih lanjut dikatakan, bahwa kesempatan kerja di sektor-sektor seperti industri besar, bangunan, perdagangan dan keuangan memang memberikan pendapatan dan nilai tambah yang tinggi namun ketersediaannya terbatas dan lebih banyak di perkotaan daripada di perdesaan yang didominasi oleh sektor primer, sehingga menimbulkan ketimpangan pendapatan terutama antara perkotaan dengan pedesaan.



PERAN PEMERINTAH DALAM PEMERATAAN PENDISTRIBUSIAN
Bagaimana posisi dan peran pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan? Sebenarnya, pemerintah sudah mengatasi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Richard Lipsey menyebutkan dalam bukunya bahwa beberapa orang meyakini pemerintah seharusnya bekeja lebih keras lagi, yang lainnya meyakini bahwa usaha tersebut sudah tepat. Namun pemerintah masih perlu meningkatkan usahanya melalui kebijakan yang diterapkan dalam mengatasi kesenjangan pendapatan dan membantu rumah tangga yang miskin :
• Pajak pendapatan progresif :
Pajak pendapatan progresif diterapkan pada Masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi dengan nilai tinggi. Biasanya, pendapatan marginal dipajaki pada nilai yang secara marginal lebih tinggi. Sebagai misal, pendapatan hingga $20.000 mungkin dipajaki sebesar 15 %, pendapatan antara $20.000 hingga $35.000 sebesar 20 % dan seterusnya. (seandainya saja pengenaan pajak semudah itu). Dengan kata lain, nilai yang lebih tinggi tidak berlaku untuk seluruh pendapatan, tetapi hanya kepada pendapatan marginal.
• Program bantuan publik :
Program bantuan ini bisa berbentuk Asuransi pengangguran, perawatan kesehatan, dan program kesejahteraan, misalnya kupon pangan, BLT, subsidi sembako, subsidi BBM, Bantuan Operasional Sekolah, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu, untuk membantu kaum miskin dan untuk sementara waktu memungkinkan kalangan rumah tangga yang terjepit memenuhi kebutuhan mereka. Sementara jaminan sosial bukanlah merupakan program kesejahteraan ( karena pekerja membayar pajak jaminan sosial spesifik untuk keuntungan-keuntungan tersebut ), jaminan sosial memang menyediakan bantuan finansial bagi jutaan pensiunan dan masyarakat yang tidak bisa bekerja.
• Program pengembangan ekonomi :
Program yang membantu membiayai golongan minoritas dan bisnis yang dijalankan wanita, seperti yang ada di administrasi Usaha Kecil, yang membantu memulihkan ketidakseimbangan akibat adanya diskriminasi pekerjaan di masa lalu, dan demikian pula usaha-usaha yang mendorong bisnis-bisnis tersebut mengajukan permohonan kepada pemerintah. Uang yang berasal dari pemerintah juga disalurkan ke program pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah untuk melatih para pekerja tak berketerampilan dan mendorong terbentuknya bisnis, sebagai misal dalam “zona usaha” yang dirancang untuk memacu pertumbuhan kembali dalam kota. Dan peran pemerintah terhadap masyarakat sebagai fasilitator adalah memberikan pelatihan dan bantuan baik secara teknis maupun materi kepada masyarakat yang lain agar mempunyai keterampilan dan berkembang. Salah satunya bisa dengan membuat sebuah kelompok usaha dalam suatu daerah yang dibina oleh pemerintah kemudian diarahkan serta dibekali dengan pengetahuan serta dikoordinasi untuk menghindari persaingan diantara UKM yang hanya akan merugikan UKM itu sendiri. Sehingga bisa mengimbangi persaingan dengan perusahaan besar yang cenderung lebih maju baik secara modal maupun teknologi.
• Mengelola perekonomian :
Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang ditujukan menghasilkan lapangan pekerjaan penuh serta inflasi yang rendah. Sementara hal ini menguntungkan warga yang kaya serta mereka yang sedikit kekurangan, penekanannya pada pengendalian tingkat pengangguran tentu membantu para penerima upah lebih. Hal ini bias diwujudkan dengan mempermudah para investor untuk menanamkan modalnya. Sehingga para investor ini akan membuka lapangan kerja yang luas dan menimbulkan berkurangnya pengangguran.

Upaya pemerintah tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, maksudnya tanpa ada hambatan seperti korupsi dan lain sebagainya. Namun, masyarakat juga dituntut untuk memiliki semangat untuk maju dan tidak bermalas-malasan, dan tidak hanya menggantungkan semua kepada bantuan dari pemerintah. Dan juga pembangunan harus ditingkatkan. Misal : pembangunan di Papua sebisa mungkin dimajukan atau disamakan dengan pembangunan yang telah dilakukan oleh DKI Jakarta. Karena hal itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi pun akan semakin baik, dan status Indonesia dari Negara berkembang menjadi Negara maju.

UNTUNG DAN RUGI PENDISTRIBUSIAN PENDAPATAN SECARA MERATA
• Untung
Distribusi yang telah diuraikan memiliki keuntungan, yakni banyak pengangguran yang mampu dan berani dalam mengambil sikap untuk melakukan usaha yang mandiri dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah, meskipun adanya perubahan pola lapangan kerja tidak akan mempengaruhi pendapatan bagi mereka, karena mereka telah melakukan suatu usaha yang mampu membuka lapangan pekejaaan bagi yang lainnya, yang tidak memiliki pendidikan yang tinggi maupun keterampilan yang tinggi menjadi manusia yang memiliki keterampilan.

Serta meningkatnya kesejahteraan bagi rakyat karena adanya bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan, misal sembako, BBM, pendidikan, dan juga yang lainnya. Dengan hal ini, maka masyarakat miskin dituntut untuk serius dalam meningkatkan taraf hidupnya, karena mereka tidak perlu lagi memikirkan kebutuhan hidup yang terlalu mencekik hidup mereka karena adanya bantuan subsidi dari pemerintah.

Kemudian, keuntungan selanjutnya ialah pendapatan nasional yang meningkat karena adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan pajak bagi masyarakat yang mempunyai pendapatan tinggi, sehingga akan membuat konsumsi masyarakat menjadi semakin rendah, yang membuat pendapatan nasional ikut meningkat, Karena tingkat konsumsi masyarakat ikut menentukan besarnya pendapatan nasional.

• Rugi
kerugian yang harus ditanggung oleh pemerintah adalah terjadinya kemalasan bagi masyarakat miskin karena keengganan mereka untuk bekerja, karena merasa diri mereka memiliki kehidupan yang sudah dijamin oleh pemerintah. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah terus-menerus memberikan bantuan tanpa adanya pengarahan bagi masyarakat miskin untuk berusaha menuju kehidupan yang lebih baik dan bukannya menggantungkan hidup kepada pemerintah. Karena, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika bukan kaum itu sendiri yang mengubahnya. Kemudian, inflasi pun akan terjadi karena banyaknya uang yang beredar, serta terjadinya kecemburuan sosial antara masyarakat golongan atas dengan masyarakat miskin, karena masyarakat golongan atas merasa tidak adil dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena mereka haus menerima kenaikan pajak yang dibebankan kepadanya namun mereka merasa tidak mendapatkan hasil apa-apa.

Kesimpulan
Dalam pendistribusian pendapatan haruslah merata, namun bukan berarti sama rata, namun sesuai dengan kondisi keuangan yang dihadapi oleh setiap propinsi. Sehingga tercipta pemerataan pembangunan di setiap propinsi. Hal ini, sama dengan konsep zakat, yakni yang kaya mengeluarkan sebagian hartanya untuk kaum miskin.

Keuntungan dari konsep ini adalah, berkurangnya rakyat miskin di negeri ini, dan mengurangi pengangguran, serta peningkatan perekonomian nasional pada umumnya dan peningkatan kesejahteraan rakyat pada khususnya.


















DAFTAR PUSTAKA


Ackley, Gardner.1973.Macroeconomic Theory,(terj. Paul Sihotang : Teori Ekonomi Makro).Jakarta:Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
McGraw Hill.1993.Public Finance in Theory and Practice.Jakarta:Erlangga
N. Gregory Mankiw.2007.Makro Ekonomi edisi Keenam.Jakarta:Erlangga.
Pratama Rahardja & Mandala Manurung.2008.Teori Ekonomi Makro, Suatu Pengantar.Jakarta:Lembaga Penerbit FE Universitas Indonesia
Reksoprayitno,Soediyono.1981.Ekonomi Makro:Pengantar Analisa Pendapatan Nasional.Yogyakarta:Liberty
Reksoprayitno,Soediyono.1993.Ekonomi Makro.Yogyakarta:Liberty
Reksoprayitno,Soediyono.2000.Pengantar Ekonomi Makro.Yogyakarta:BPFE
Richard G. Lipsey,dkk.1993.Ilmu Ekonomi.Jakarta:Rineka Cipta
Suherman Rosyidi.2002.Pengantar Teori Ekonomi.Jakarta:Raja Grafindo
William A. Mceachrern.2000.Ekonomi Makro Pendekatan Kontemporer.Jakarta:Salemba Empat

http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/9
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=23¬ab=4

Kamis, 21 April 2011

Pendistribusian Pendapatan Nasional

Bagaimanakah cara mendistribusikan pendapatan nasional secara merata?

Berbagai persoalan mengenai distribusi menimbulkan banyak perdebatan. Apakah yang miskin menjadi semakin miskin dan yang kaya menjadi semakin kaya seperti yang diramalkan oleh Karl Marx? Apakah yang kaya secara relatif menjadi semakin kaya seperti yang diramalkan oleh Alfred Marshall? Apakah distribusi pendapatan nasional dipengaruhi oleh perubahan social seperti semakin meningkatnya partisipasi wanita dalam angkatan kerja, atau oleh perubahan kebijaksanaan Negara terhadap kemiskinan? Haruskah kita menolak pendapat Pareto bahwa ketimpangan pendapatn merupakan suatu gejala social yang ditentukan oleh faktor-faktor yang mungkin berada di luar jangkauan pengertian manusia dan mungkin berada di luar pengaruh manusia?
Pendiri Ekonomi klasik, Adam Smith dan David Ricardo, sangat memperhatikan distribusi pendapatan diantara tiga kelas social yang besar: pekerja, pemilik modal dan pemilik tanah. Untuk mengatasi persoalan ini mereka menentukan tiga factor produksi: tenaga kerja, modal, dan tanah. Balas jasa untuk setiap factor produksi ini merupakan pendapatan dalam masyarakat. Namun masyarakat cenderung menghakimi kalau hal tersebut berkaitan dengan kekayaan. Disatu sisi, apa yang disebut dengan Etika Kerja Protestan, yang mengartikan bahwa kekayaan tertuju pada mereka yang mau bekerja, membuat banyak orang menyalahkan kaum miskin karena kemiskinan mereka itu. Di sisi lain, rasa iba kepada kaum miskin (dan mungkin perasaan iri kepada orang kaya) membuat yang lainnya menyalahkan orang kaya karena kemiskinan itu

GNP terdiri dari semua output yang dihasilkan (atau : pendapatan yang diterima) oleh seluruh pihak di dalam perekonomian. Namun, seringkali dipertanyakan orang: Bagaimanakah pembagian pendapatan nasional itu di antara anggota masyarakat? Maksud dengan perkataan ‘bagaimana’ didalam kedua pertanyaan tersebut adalah : apakah semua pihak diantara anggota masyarakat telah menerima ‘pembagian’ pendapatan nasional? Apakah emua pihak menerima bagian yang sama di dalam pembagian pendapatan nasional itu? Atau dengan perkataan lain: apakah pendapatan nasional sudah terbagikan dengan merata diantara anggota masyarakat ataukah belum?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, ada baiknya apabila dijelaskan lebih dahulu, apakah yang dimaksud dengan perkataan ‘pembagian’ itu.
Maksud kata “pembagian” di dalam anak kalimat “pembagian pendapatan nasional” adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya. Sudah barang tentu bahwa dalam hal itu tidak ada seorang pun atau sebuah badan lembaga pun yang bertindak selaku pembagi, sehingga juga tidak ada yang menerima pembagian dari siapa pun. Setiap orang menerima pembagian aktivitas ekonomi itu dari dirinya sendiri, setiap orang menerima bagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri.

Tapi, mengapa distribusi pendapatan selama ini masih belum merata bahkan menjadi makin tidak merata? Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor (terutama di Amerika Serikat) , yakni :
• Perubahan dalam pola lapangan kerja
Perubahan ini disebabkan oleh banyaknya manajemen yang sering kali memindahkan pekerjaan ke lokasi dengan upah yang rendah. Banyak pekerjaan manufaktur di Amerika Serikat dengan bayaran tinggi telah digantikan oleh pekerjaan dengan bayaran lebih rendah dalam industri pelayanan, seperti ritel dan restoran.

• Keuntungan yang meningkat bagi pendidikan
Pekejaan yang lebih berpendidikan dan keterampilan tinggi selalu memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada pekerjaan yang kurang berketerampilan. Kecenderungan itu malah makin lama makin tampak di Amerika Serikat, karena meningkatnya permintaan akan “pekerja berpengetahuan” dan manajer berpengetahuan dalam sebuah perekonomian dimana industri-industri seperti teknologi, pelayanan finansial, media komunikasi dan pendidikan telah bertumbuh.

• Perubahan dalam rumah tangga
Rumah tangga sendiri telah berubah, dan perubahan ini telah mempengaruhi pendapatan rumah tangga. Kecenderungan menuju lebih banyak rumah tangga dengan satu orang dewasa, yang disebabkan oleh orang yang menikah telat dan seringnya perceraian selama lebih dari 10 tahun terakhir ini, menciptakan lebih banyak rumah tangga bagi suatu masyarakat yang ada. Ketika orang menikah belakangan dan suami istri bercerai, jumlah rumah tangga meningkat sebanding dengan populasi yang ada.

Kemudian, Bagaimana Pendapatan Nasional didistribusikan ke faktor-faktor produksi? Sebagaimana output total dari suatu perekonomian sama dengan pedapatan totalnya. Karena sama-sama menentukan jumlah output barang dan jasa, factor-faktor produksi dan fungsi poduksi juga menentukan pendapatan nasional. Diagram Aliran Sirkuler uang melalui perekonomian yang menujukkan bahwa pendapatan nasional ini mengalir dari perusahaan ke rumah tangga melalui pasar factor-faktor produksi.

Pada bagian ini,kita akan terus mengembangkan model perekonomian kita dengan membahas bagaimana pasar factor tersebut bekerja. Para ekonom sudah lama mempelajari pasar factor untuk memahami distribusi pendapatan. Misalnya Karl Marx, ekonom abad kesembilan belas, menghabiskan waktunya untuk menjelaskan pendapatan dari modal dan tenaga kerja. Falsafah politik komunisme sebagian didasarkan pada teori Karl Marx yang telah didiskreditkan ini.

Disini kita mempelajari teori modern tentang bagaimana pendapatan nasioanal dibagi diantara factor-faktor produksi. Teori ini didasarkan pada pemikiran klasik (abad ke-18)bahwa harga disesuaikan untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan, yang disini diterapkan pada pasar factor produksi, bersama pemikian yang lebih baru (abad ke-19) bahwa permintaan pada setiap factor produksi tergantung pada produktivitas marginal factor produksi tersebut. Teori ini yang disebut teori ditribusi neoklasik, telah diterima oleh sebagian besar ekonom dewasa ini sebagai awal yang baik untuk mulai memahami bagaimana pendapatan ekonomi didistribusikan dari perusahaan ke rumah tangga.

Lalu, bagaimana posisi dan peran pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan? Sebenarnya, pemerintah sudah mengatasi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Richard Lipsey menyebutkan dalam bukunya bahwa beberapa orang meyakini pemerintah seharusnya bekeja lebih keras lagi, yang lainnya meyakini bahwa usaha tersebut sudah tepat. Berikut ini merupakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pendapatan dan membantu rumah tangga yang miskin :
• Pajak pendapatan progresif : Pajak pendapatan progresif diterapkan pada asyarakat dengan pendapatan lebih tinggi dengan nilai tinggi. Biasanya, pendapatan marginal dipajaki pada nilai yang secara marginal lebih tinggi. Sebagai misal, pendapatan hingga $20.000 mungkin dipajaki sebesar 15 %, pendapatan antara $20.000 hingga $35.000 sebesar 20 % dan seterusnya. (seandainya saja pengenaan pajak semudah itu). Dengan kata lain, nilai yang lebih tinggi tidak berlaku untuk seluruh pendapatan, tetapi hanya kepada pendapatan marginal.

• Program bantuan publik : program bantuan ini bisa berbentuk Asuransi pengangguran federal, perawatan kesehatan, dan program kesejahteraan, misalnya kupon pangan, BLT, subsidi sembako, subsidi BBM, Bantuan Operasional Sekolah, dan lain sebagainya. Kesemuanya itu, untuk membantu kaum miskin dan untuk sementara waktu memungkinkan kalangan rumah tangga yang terjepit memenuhi kebutuhan mereka. Sementara jaminan sosial bukanlah merupakan program kesejahteraan ( karena pekerja membayar pajak jaminan sosial spesifik untuk keuntungan-keuntungan tersebut ), jaminan sosial memang menyediakan bantuan finansial bagi jutaan pensiunan dan masyarakat yang tidak bisa bekerja.


• Program pengembangan ekonomi : program federal yang membantu membiayai golongan minoritas dan bisnis yang dijalankan wanita, seperti yang ada di adinistrasi Usaha Kecil, yang membantu memulihkan ketidakseimbangan akibat adanya diskriminasi pekerjaan di masa lalu, dan demikian pula usaha-usaha yang mendorong bisnis-bisnis tersebut mengajukan permohonan kepada pemerintah. Uang yang berasal dari pemerintah juga disalurkan ke program pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah untuk melatih para pekerja tak berketerampilan dan mendorong terbentuknya bisnis, sebagai misal dalam “zona usaha” yang dirancang untuk memacu pertumbuhan kembali dalam kota. Dan peran pemerintah terhadap masyarakat sebagai fasilitator adalah memberikan pelatihan dan bantuan baik secara teknis maupun materi kepada masyarakat yang lain agar mempunyai keterampilan dan berkembang. Salah satunya bisa dengan membuat sebuah kelompok usaha dalam suatu daerah yang dibina oleh pemerintah kemudian diarahkan serta dibekali dengan pengetahuan serta dikoordinasi untuk menghindari persaingan diantara UKM yang hanya akan merugikan UKM itu sendiri. Sehingga bisa mengimbangi persaingan dengan perusahaan besar yang cenderung lebih maju baik secara modal maupun teknologi.

• Mengelola perekonomian : pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang ditujukan menghasilkan lapangan pekerjaan penuh serta inflasi yang rendah. Sementara hal ini menguntungkan warga yang kaya serta mereka yang sedikit kekurangan, penekanannya pada pengendalian tingkat pengangguran tentu membantu para penerima upah lebih.

Apa untung dan rugi yang diperoleh dari uraian pendistribusian diatas?

Distribusi yang telah diuraikan memiliki keuntungan, yakni banyak pengangguran yang mampu dan berani dalam mengambil sikap untuk melakukan usaha yang mandiri dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah, meskipun adanya perubahan pola lapangan kerja tidak akan mempengaruhi pendapatan bagi mereka, karena mereka telah melakukan suatu usaha yang mampu membuka lapangan pekejaaan bagi yang lainnya, yang tidak memiliki pendidikan yang tinggi maupun keterampilan yang tinggi menjadi manusia yang memiliki keterampilan.

Serta meningkatnya kesejahteraan bagi rakyat karena adanya bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan, misal sembako, BBM, pendidikan, dan juga yang lainnya. Dengan hal ini, maka masyarakat miskin dituntut untuk serius dalam meningkatkan taraf hidupnya, karena mereka tidak perlu lagi memikirkan kebutuhan hidup yang terlalu mencekik hidup mereka karena adanya bantuan subsidi dari pemerintah.

Kemudian, keuntungan selanjutnya ialah pendapatan nasional yang meningkat karena adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan pajak bagi masyarakat yang mempunyai pendapatan tinggi, sehingga akan membuat konsumsi masyarakat menjadi semakin rendah, yang membuat pendapatan nasional ikut meningkat, Karena tingkat konsumsi masyarakat ikut menentukan besarnya pendapatan nasional.

Lalu, kerugian yang harus ditanggung oleh pemerintah adalah terjadinya kemalasan bagi masyarakat miskin karena keengganan mereka untuk bekerja, karena merasa diri mereka memiliki kehidupan yang sudah dijamin oleh pemerintah. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah terus-menerus memberikan bantuan tanpa adanya pengarahan bagi masyarakat miskin untuk berusaha menuju kehidupan yang lebih baik dan bukannya menggantungkan hidup kepada pemerintah. Karena, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika bukan kaum itu sendiri yang mengubahnya. Kemudian, inflasi pun akan terjadi karena banyaknya uang yang beredar, serta terjadinya kecemburuan sosial antara masyarakat golongan atas dengan masyarakat miskin, karena masyarakat golongan atas merasa tidak adil dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena mereka haus menerima kenaikan pajak yang dibebankan kepadanya namun mereka merasa tidak mendapatkan hasil apa-apa.



DAFTAR PUSTAKA


Ackley, Gardner.1973.Macroeconomic Theory,(terj. Paul Sihotang : Teori Ekonomi Makro).Jakarta:Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
McGraw Hill.1993.Public Finance in Theory and Practice.Jakarta:Erlangga
N. Gregory Mankiw.2007.Makro Ekonomi edisi Keenam.Jakarta:Erlangga.
Pratama Rahardja & Mandala Manurung.2008.Teori Ekonomi Makro, Suatu Pengantar.Jakarta:Lembaga Penerbit FE Universitas Indonesia
Reksoprayitno,Soediyono.1981.Ekonomi Makro:Pengantar Analisa Pendapatan Nasional.Yogyakarta:Liberty
Reksoprayitno,Soediyono.1993.Ekonomi Makro.Yogyakarta:Liberty
Reksoprayitno,Soediyono.2000.Pengantar Ekonomi Makro.Yogyakarta:BPFE
Richard G. Lipsey,dkk.1993.Ilmu Ekonomi.Jakarta:Rineka Cipta
Suherman Rosyidi.2002.Pengantar Teori Ekonomi.Jakarta:Raja Grafindo
William A. Mceachrern.2000.Ekonomi Makro Pendekatan Kontemporer.Jakarta:Salemba Empat

Minggu, 14 November 2010

AL-MAKKI DAN AL-MADANI

BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Al-qur`an di turunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah SWT dan risalah-risalah-Nya. Dimana tempat turunnya al-Qur’an itu berbeda sehingga hal itu menyebabkan kita membedakan Al-Qur’an dari segi tempat turunnya. Seperti yang kita ketahui, Al-Qur’an berdasarkan tempat turunnya itu dibedakan menjadi 2, yakni Makkiyah dan Madaniyyah.
Orang yang membaca al-Qur’anul Karim akan melihat bahwa ayat-ayat Makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat Madaniyah, baik dalam irama maupun maknanya; sekalipun yang kedua ini didasarkan pada yang pertama dalam hokum-hukum dan perundang-undangannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Makkiyah dan Madaniyyah ?
2.      Bagaimana penentuan Makki dan Madani?
3.      Bagaimana klasifikasi ayat-ayat dan surat-surat dalam Al-Qur’an?









BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
      Kata al-makki berasal dari kata “Mekkah” dan al-madani berasal dari kata “Madinah”. Kedua kata tersebut telah dimasuki “ya’” nisbah sehingga menjadi al-makkiy atau al-makkiyah dan al-madaniy atau al-madaniyah. Secara harfiah, al-makki atau al-makkiyah berarti “yang bersifat Mekkah” atau “yang berasal dari Mekkah”, sedangkan al-madaniy atau al-madaniyah berarti “yang bersifat Madinah” atau “yang berasal dari Madinah”. Maka ayat atau surah yang turun di Mekkah disebut dengan al-makkiyah dan yang diturunkan di Madinah disebut dengan al-madaniyah.[1]
      Orang yang membaca al-Qur’anul Karim akan melihat bahwa ayat-ayat Makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat Madaniyah, baik dalam irama maupun maknanya; sekalipun yang kedua ini didasarkan pada yang pertama dalam hokum-hukum dan perundang-undangannya. Pada zaman jahiliyah masyarakat sedang dalam keadaan buta dan tulli, menymbah berhala, mempersekutukan Allah, mengingkari wahyu, mendustakan hari akhir dan mereka mengatakan ;[2]
   Artinya;
      Apakah apabila kami telah mati dan telah menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, apakah benar-benar kami akan dibangkitkan (kembali)?’ (Ash Shaaffaat ; 16)
  
   Artinya ;
      “Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja. ”( Al Jaatsiyah:24)

      Secara istilah al-makki wa al-madani berarti “suatu ilmu yang membahas tentang tempat dan periode turunnya surah atau ayat Al-qur’an, baik Mekkah ataupun Madinah”. Ayat atau surah yang turun pada periode Mekkah disebut dengan ayat/surah makkiyah dan ayat/surah yang turun pada periode Madinah disebut dengan ayat madaniyah[3]. Secara terperinci para mufassir berbeda pendapat dalam mendefinisikan makkiyah dan madaniyah tersebut. Perbedaan itu ialah[4]:
a.       Al-makki adalah surat atau ayat yang diturunkan di Mekkah dan sekitarnya, walaupun setelah hijrah.sedangkan al-madani adalah surah atau ayat yang turun di Madinah dan sekitarnya.
b.      Al-makki adalah ayat-ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Mekkah sedangkan al-madani adalah ayat-ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Madinah.
c.       Al-makki adalah surah atau ayat yang turun kepada Nabi sebelum hijrah, sedangkan al-madani adalah surah atau ayat yang turun kepada Nabi setelah hijrah. Berdasarkan definisi ini, maka ayat yang turun di Mekkah setelah Nabi hijrah ke Madinah termasuk dalam kategori ayat al-madaniyah.

      Perbedaan pendapat diatas dilatarbelakangi oleh berbedanya standar atau dasar pijakan mereka dalam membuat definisi. Ada tiga standar yang dijadikan sebagai dasar, yaitu tempat turunnya (makan an-nuzul) dan individu atau masyarakat yang menjadi objek pembicaraan, larangan atau perintah Al-qur’an  (al-ashkash, al-mukhathabin) dan periode penurunan Al-qur’an (zaman an-nuzul). Diantara ketiga definisi diatas, yang paling masyhur adalah definisi terakhir, yaitu al-makki surah atau ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah dan al-madani surah atau ayat yang diturunkan setelah Nabi hijrah walaupun turunnya di mekkah. Sebab hal itu sesuai dengan kegunaan ilmu al-makki wa al-madani ini dipelajari[5]. Menurut Az-Zarqani ada tiga hal atau manfaat kegunaan ilmu al-makki dan  al-madani, yaitu[6] :

a.       menentukan ayat nasikh dan mansukh. Jika seseorang mufassir atau mujtahid menemui dua ayat yang kontradiktif, dan dia mengetahui bahwa salah satu diantaranya ayat al-madaniyah dan yang lain al-makkiyah, maka dia dapat menetapkan bahwa ayat al-makkiyah itu telah di-nasakh-kan oleh ayat al-madaniyah.
b.      Mengetahui sejarah syariat. Ia dibebankan kepada umat secara berangsur-angsur. Terlihat, misalnya, nuansa bimbingan ayat-ayat al-makkiyah kepada umat ini berbeda  dengan ayat-ayat al-madaniyah. Sebab periode sebelum hijrah merupakan tahap pertumbuhan, karena itu perlu diberikan secara perlahan-lahan dan tidak merasa diberatkan. Sedangkan periode setelah hijrah merupakan tahap perkembangan, karena itu umat sudah siap menerima segala yang dating dari Allah. Dengan cara demikian, tidak ada para sahabat yang menentang ajaran islam; mereka sepenuhnya tunduk kepada perintah Nabi.
c.       Menanamkan keyakinan kepada umat, dari sudut sejarah, mengenai keabsahan Al-qur’an. Ia datang dari tuhan, bersih dari penyimpangan dan perubahan. Para ulama sangat besar perhatiannya kepada Al-qur’an, sehingga mereka tidak hanya mengetahui, mencatat, dan mengkaji ayat-ayat saja, tetapi juga mengetahui dan mempelajari ayat-ayat yang turun setelah dan sebelum hijrah, ayat yang turun di siang hari, malam hari, di tempat Nbi tinggal, dalam perjalanan, pada musim panas, musim dingin, dan lain sebagainya. 



B Penentuan Ayat Al-Makkiyah dan Al-Madaniyyah
      Ilmu al-makkiyah dan al-madaniyyah termasuk dalam kategori ilmu riwayah. Justru itu, ia tidak akan dapat dikuasai dan diketahui kecuali melalui riwayat dari sahabat. Karena hanya merekalah yang menyaksikan turunnya ayat-ayat Alqur;an kepada Nabi, dalam suasana, tempat, dan masa tertentu. Atau boleh juga melalui riwayat tabi’n yang mereka terima dari sahabat.
      Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengetahui ayat al-makkiyah dan al-madaniyyah, yaitu sima’i dan qiyasi(analogi). Yang pertama adalah berdasarkan penjelasan para sahabat secara langsung. Hal ini dapat diketahui melalui riwayat yang telah ditulis oleh para ahli hadits, seperti al-kuttub as-sittah. Dan yang terkhir adalah dengan cara membandingkan tanda-tanda al-makki atau al-madani  dengan struktur ayat yang terdapat dalam surah.
      Dalam hal qiyasi ini, para ulama telah membuat tanda atau cirri-ciri masing-masing keduanya yang dapat dijadikan standar untuk menentukan makkiyah atau madaniyah-nya suatu surah/ayat[7].
Cirri-ciri ayat makkiyah, adalah[8]
·        Ayat dan Surahnya pendek dan susunannya jelas
·        Banyak bersajak
·        Banyak qasam, tasybih, dan amtsal.
·        Gaya bahasa al-makkiyah jarang bersifat konkret dan realistis materialis, terutama ketika berbincang tentang kiamat.
·        Setiap surah yang mengandung lafal kalla termasuk al-makkiyah. Kata kalla dalam Alqur’an terulang 33 kali dalam 15 surah.
·        Setiap surah yang mengandung ya ayyuhan nas dan tidak mengandung ya ayyuhal ladzina amanu.
·        Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksaannya, surag dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah.
·        Peletakkan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat; dan penyingkapan dosa orang musyrik dalam penumpahan darah, memakan harta anak yatim secara dzalim, penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
Ciri-ciri ayat madaniyyah adalah[9]
·        Setiap surah yang berisi kewajiban atau had adalah madani.
·        Setiap surah yang didalamnya disebutkan orang-orang munafik adalah madani, kecuali al-ankabut adalah makki.
·        Setiap surah yang didalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab adalah madani.
·        Menjelaskan ibadah, muamalah, had/sanksi, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan social, hubungan internasional, baik diwaktu damai maupun perang , kaidah hokum, dan masalah perundang-undangan.
·        Seruan terhadap ahli kitab dari kalangan yahudi dan nasrani, dan ajakan kepada mereka untuk masuk Islam, penjelasan mengenai penyimpangan mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki daintara sesama mereka.


C. Klasifikasi  Ayat Al-Makkiyah dan Al-Madaniyyah
   Para Ulama begitu tertarik untuk menyelidiki surah-sursh Makki dan Madani. Mereka meneliti Qur’an ayat demi ayat dan surah demi surah untuk ditertibkan sesuai dengan nuzulnya, dengan memperhatikan waktu, tempat dan pola kalimat.[10]
   Yang terpenting dalam pengklasifikasian Makki dan Madani, yang dipelajari para ulama dalam pembahasan ini  adalah :
1.      Yang diturunkan di Madinah[11]
            ada dua puluh surat Madaniyyah, yakni al-baqarah, ali imran, an-nisa’, al-maidah, al-anfal, at-taubah, an-nur, al-ahzab, Muhammad, al-Fath, al-Hujurat, al-Hadid, al-Mujadalah, al-Hasyr, al-Mumthanah, al-Jumu’ah, al-Munafiqun, at-Talaq, at-Tahrim, dan an-Nasr.
2.      Yang diperselisihkan[12]
            Sedang yang masih diperselisihkan ada dua belas surah, yakni al-Fathihah, ar-Ra’d, ar-Rahman, as-Saff, at-Taghabun, at-Tatfif, al-Qadar, al-Bayyinah, az-Zalzalah, al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas.
3.      Yang diturunkan di Mekkah[13]
                  Ada 82 surat sisanya, jadi jumlah surat-surat Qur’an itu semuanya seratus empat belas surat.
4.      Ayat-ayat Makkiyah dalam Surat-surat Madaniyyah[14]
                  Dengan menamakan sebuah surat itu Makkiyah atau Madaniyyah tidak berarti surah tersebut seluruhnya Makkiyah atau Madaniyyah, sebab di dalam surat Makkiyah terkadang terdapat ayat-ayat Madaniyyah, dan di dalam surat Madaniyyah pun terdapat ayat-ayat Makkiyah. Dengan demikian penamaan surat itu Makkiyah atau Madaniyyah adalah menurut sebagian besar ayat-ayat yang terkandung didalamnya.
                  Diantara sekian contoh ayat-ayat Makkiyah dalam surat Madaniyyah ialah surat al-Anfal, tetapi banyak ulama mengecualikan ayat:
      Yang artinya ;
   Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.”(al-Anfal; 30).
      Mengenai ayat ini, Muqatil mengatakan :”Ayat ini diturunkan di Mekkah; dan; pada lahirnya memang demikian, sebab ia mengandung apa yang dilakukan orang musyrik di Darun Nadwah ketika mereka merncanakan tipu daya terhadap Rasulullah sebelum hijrah.”
5.Ayat-ayat Madaniyyah dalam surat Makkiyah[15]
            Misalnya adalah surat Al-an’am .Ibn Abbas berkata ; ‘’ surah ini semuanya diturunkan  sekaligus di Mekkah, maka ia Mekkiah, kecuali  tiga  ayat dirturunkan di madinah,yaitu al-An’am ayat 151-153 ; Dan surah al-hajj adalah Makkiyah kecuali tiga ayat diturunkan di Madinah, dari firman Allah ; ‘’ inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka....’’ [surat al-Hajj ayat 19-21].
6.Ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah sedang hukumnya Madani.[16]
Mereka memberi contoh dengan firman Allah ;
Artinya ;
‘’ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.’’
            Ayat ini diturunkan di Mekkah pada hari penaklukan kota Mekkah, tetapi sebenarnya Madaniyyah karena diturunkan setelah hijrah; di samping itu seruannya pun bersifat umum. Ayat seperti ini oleh para ulama tidak dinamakan Makki dan tidak juga dinamakan Madani secara pasti. Tetapi mereka katakan ‘’ Ayat yang diturunkan di Mekkah sedang hukumnya Madani’’.
7. Ayat yang diturunkan di Madinah sedang hukumnya Makki.[17]
                  Mereka memberi contoh dengan surah mumthahana. Surah ini diturunkan di Madinah dilihat dari segi tempat turunnya ; tetapi seruannya ditujukan kepada orang musyrik penduduk Mekkah. Juga seperti permulaan surah al-Baqarah yang diturunkan di Madinah, tetapi seruannya ditujukan kepada orang-orang musyrik penduduk Mekkah.
8. Ayat yang serupa dengan yang diturunkan di Mekkah dalam Madani.[18]
               Yang dimaksud oleh para ulama ialah ayat-ayat yang dalam surat madaniah tetapi mempunyai gaya bahasa dan cirri-ciri umum surat Makkiyah. Contoh firman Allah dalam surar al-anfal yang Madaniyyah ;
Artinya ;
Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.’’
9. Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam Makki.[19]
                           Yang dimaksud oleh para ulama kebalikan dari yang sebelumnya no.8. mereka memberi contoh dengan firman Allah dalam An-Najm ;
Artinya ;
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.
As-Suyuti mengatakan ; ‘’ Perbuatan keji ialah setiap dosa yang ada sanksinya. Dosa besar ialah setiap dosa yang yang mengakibatkan siksa neraka. Dan kesalahan-kesalahan kecil ialah apa yang erdapat diantara kedua batas dosa-dosa diatas. Sedang di Mekkah belum ada sanksi yang serupa dengannya.
10.  Ayat yang dibawa dari Mekkah ke Madinah.[20]
            Contohnya ialah surat al-A’la. Diriwayatkan oleh bukhari dari al-Barra bin Azib yang mengatakan :” orang yang pertama kali datang kepada kami dari para sahabat Nabi adalah Mus’ab bin Umar dan Ibnu Ummi Maktum. Keduanya membacakan al-Qur’an pada kami. Sesudah itu datanglah amar, bilal, dan sa’d. kemudian datang pula Umar bin Khatab sebagai orang yang kedua puluh. Baru setelah datanglah nabi. Aku melihat penduduk Madinah bergembira setelah aku membacakan Sabbikhisma rabbikal A’la dari antara surah yang semisal dengannya.  ” pengertian ini cocok dengan Qur’an yang dibawa oleh golongan muhajjirin, lalu mereka ajarkan kepada kaum ansor.
11.  Yang dibawa dari Madinah ke Mekkah.[21]
            Contohnya ialah awal surah al-Baqarah, yaitu ketika rasulullah memerintahkan kepada Abu Bakar untuk berhaji pada tahun kesembilan. Ketika awal surah al-Baqarah turun, Rasul memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk membawa ayat tersebut kepada Abu Bakar, agar ia sampaikan kepada kaum musyrikin. Maka Abu Bakar membacakan kepada mereka dan mengumumkan bahwa setelah tahun ini tidak seorang musyrik pun diperbolehkan berhaji.
12.  Ayat yang turun pada malam hari dan pada siang hari.[22]
            Kebanyakan ayat alqur’an itu turun pada siang hari. Mengenai yang diturunkan pada malam hari Abul Qasim Al-Hassan bin Muhammad bin Habib an-Naisaburi telah menelitinnya. Dia memberikan beberapa contoh, diantaranya : bagian-bagian akhir surah al-Imran. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, ibnul Munzir, Ibnu Mardawaih, dan Ibnu Abud Dunya, meriwayatkan dari Aisyah r.a. :
            Bilal datang kepada Nabi untuk memberitahukan waktu shalat subuh: tetapi ia melihat Nabi sedang menangis. Ia bertanya : “ Rasulullah, apakah yang menyebabkan engkau menangis?“  Nabi menjawab : “Bagaimana sya tidak menangis padahal tadi malam diturunkan kepadaku, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda [kekuasaan Allah] bagi orang-orang yang berakal”[ Ali-Imran ayat 190]”. Kemudian katanya “ Celakalah orang yang membacanya, tetapi tidak memikirkannya’’.
13.  Ayat yang turun di musim panas dan musim dingin[23]
                  Para ulama memberi contoh ayat yang turun di musim panas dengan ayat tentang kalalah yang terdapat diakhir surat an-Nisa’.
                  Sedang untuk yang turun di musi dingin mereka contohkan dengan ayat-ayat mengenai ‘tuduhan bohong’  yang terdapat dalam surat an-Nur :
Artinya
   Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.
   Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah s.a.w. 'Aisyah r.a. Ummul Mu'minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya'ban 5 H. Perperangan ini diikuti oleh kaum munafik, dan turut pula 'Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. 'Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa 'Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah 'Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat ditempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu'aththal, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, isteri Rasul!" 'Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan mengendarai untanya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar- besarkannya, maka fitnahan atas 'Aisyah r.a. itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.









BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
         al-makki wa al-madani berarti “suatu ilmu yang membahas tentang tempat dan periode turunnya surah atau ayat Al-qur’an, baik Mekkah ataupun Madinah”. Ayat atau surah yang turun pada periode Mekkah disebut dengan ayat/surah makkiyah dan ayat/surah yang turun pada periode Madinah disebut dengan ayat madaniyah. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengetahui ayat al-makkiyah dan al-madaniyyah, yaitu sima’i dan qiyasi(analogi). Yang pertama adalah berdasarkan penjelasan para sahabat secara langsung. Hal ini dapat diketahui melalui riwayat yang telah ditulis oleh para ahli hadits, seperti al-kuttub as-sittah. Dan yang terkhir adalah dengan cara membandingkan tanda-tanda al-makki atau al-madani  dengan struktur ayat yang terdapat dalam surah.
B.     Saran
         Dalam penulisan makalah ini, tak elok rasanya kami menyebutkan makalah kami paling benar  ‘’ Tak ada gading yang retak’’. Maka dari itu, kami perlu saran atas kekeliruan yang kami lakukan agar menjadi makalah yang lebih enak dibaca



















DAFTAR PUSAKA



·        Kadar M. Yusuf. 2009.StudiAl-Qur’an.Jakarta:Amzah
·        Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009.Ulumul Qur’an.terjemah Mudzakir A.S.: Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.Bogor.:Pustaka Litera Antarnusa.
·        Lembaga penyelenggara penterjemah kitab suci Al-Qur’an. 1970.Al-Qur’an dan Terjemahya.Jakarta:Yamunu.



[1] Kadar M. Yusuf,StudiAl-Qur’an,Jakarta,Amzah,2009,hlm.28-29
[2] Manna’ Khalil Al-Qattan,Ulumul Qur’an ,terjemah Mudzakir A.S.: Studi Ilmu-Ilmu Qur’an,Bogor,Pustaka Litera Antarnusa,2009,hlm.70
[3] Lembaga penyelenggara penterjemah kitab suci Al-Qur’an,Al-Qur’an dan Terjemahya,Jakarta,Yamunu,1970,hlm.24.
[4] Ibid, Kadar M. Yusuf,hlm.29
[5] Ibid, Kadar M. Yusuf,hlm.29-30
[6] Ibid, Kadar M. Yusuf,hlm.31
[7] Ibid, Kadar M. Yusuf,hlm.32
[8] Ibid, Kadar M. Yusuf,hlm.33
[9] Ibid, Manna’ Khalil Al-Qattan,hlm.87
[10] Ibid, Manna’ Khalil Al-Qattan,hlm.72
[11] Ibid,hlm.74
[12] Ibid
[13] Ibid
[14] Ibid
[15] Ibid,hlm.75
[16] Ibid.
[17] Ibid,hlm.76
[18] Ibid.
[19] Ibid.
[20] Ibid,hlm.77
[21] Ibid.
[22] Ibid.
[23] Ibid,hlm.79